Deprecated: Methods with the same name as their class will not be constructors in a future version of PHP; plgSystemtawkto has a deprecated constructor in /home/erfviugd/backup.pa-takalar.go.id/plugins/system/tawkto/tawkto.php on line 17
SIDANG PERDANA HAKIM BARU PENGADILAN AGAMA TAKALAR

SIPP

Dengan Sistem Informasi Penulusuran Perkara atau SIPP, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan Informasi suatu perkara

e-Court

layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik

WHISTLEBLOWING

SIWAS ditujukan untuk Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.

Shadow
Slider
Selamat datang di website resmi Pengadilan Agama Takalar #Waspada terhadap segala tindak penipuan yang mengatasnamakan Pejabat Pengadilan Agama Takalar

SIDANG PERDANA HAKIM BARU PENGADILAN AGAMA TAKALAR

. Posted in Berita Hits: 523

Pengadilan Agama Takalar yang telah kedatangan empat orang Hakim baru yang dilantik pada 17 April 2020 lalu praktis telah menandai berakhirnya penerapan Hakim tunggal. Sebelumnya Pengadilan Agama Takalar sempat menerapkan Hakim Tunggal dalam bersidang setelah memperoleh izin Hakim Tunggal dari Mahkamah Agung melalui surat Ketua Mahkamah Agung Nomor 375/KMA/HK.05/12/2019 pada tanggal 17 Desember 2019, sehingga kurang lebih penerapan Hakim Tunggal selama empat bulan sejak keluarnya surat tersebut hingga pertengahan April 2020 tepatnya setelah kedatangan dan pelantikan 4 orang Hakim baru. Dengan tambahan 4 orang Hakim, total jumlah Hakim Pengadilan Agama Takalar adalah 7 orang termasuk Ketua dan Wakil Ketua.

1

3

Empat orang Hakim yang baru dilantik masing-masing yaitu Padhillah Mus, S.H.I., M.H. yang merupakan Hakim Pratama Madya sebelumnya sebagai Hakim Pengadilan Agama Pangkajene (Sulsel), Ahmad Lutfi Maghfurin, S.H.I yang merupakan Hakim Pratama sebelumnya sebagai Calon Hakim di Pengadilan Agama Kotabaru (Kalsel) dan bertugas magang di Pengadilan Agama Jember (Jatim), Bahjah Zal Fitri, S.H.I juga Hakim Pratama dan sebelumnya sebagai Calon Hakim di Pengadilan Agama Takalar (Sulsel) sedangkan tempat magangnya di Pengadilan Agama Surabaya (Jatim) terakhir Sulton Nul Arifin, S.H.I sebelumnya sebagai Calon Hakim Pengadilan Agama Selayar (Sulsel) dan ditugaskan magang di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh (Aceh).

Para Hakim yang baru dilantik tersebut telah mengikuti persidangan perdana di Pengadilan Agama Takalar sejak awal bulan Mei 2020 sesuai jadwal persidangan masing-masing dan sesuai Majelis yang telah ditetapkan berdasarkan SK Ketua Pengadilan Agama Takalar Nomor; W20-A15/126/PS.00/SK/4/2020.  

2

4

Empat Hakim yang baru dilantik diatas ditugaskan dan dibagi ke dalam empat majelis. Tiga Hakim Pratama menjadi anggota Majelis pada masing-masing majelisnya sedangkan untuk Padhillah Mus, S.H.I, M.H selain menjadi anggota Majelis, juga menjadi Ketua Majelis di salah satu Majelis yang telah ditetapkan. Empat Majelis yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Agama Takalar bertujuan untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan (Justiabelen) dengan pendistribusian perkara dipecah pada empat majelis. Dengan demikian penumpukan perkara pada majelis tertentu dapat dikurangi dan diharapkan perkara selesai tidak melampaui batas waktu yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung yaitu paling lama lima bulan termasuk minutasi (SEMA Nomor 02 Tahun 2014).

Bagi tiga Hakim baru yang sebelumnya Calon Hakim, ditugaskan di Pengadilan Agama Takalar tentu adalah tantangan dan sekaligus kesempatan untuk mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang telah diperoleh selama masa pendidikan calon hakim dalam dunia peradilan yang sebenarnya untuk memeriksa dan menyelesaikan perkara seadil-adilnya. Menurut Luthfi Maghfurin, S.H.I sidang perdana ternyata tidak semudah yang dibayangkan “bagi saya sidang perdana itu indah namun ternyata tidak mudah, yang terpenting sidang perdana ini adalah buah hasil dari proses panjang yang sudah saya jalani”. Menjadi seorang hakim apalagi hakim baru memang menjadi tanggungjawab yang sangat besar karena mereka adalah Wakil Tuhan yang harus menegakkan hukum sekaligus keadilan. Bagi Bahjah Zal Fitri, S.H.I sidang pertama memiliki kesan tersendiri “sidang pertama punya kesan tersendiri bagi saya, misalnya tadi saat diberi kesempatan bertanya pada saksi pihak Penggugat, karena begitu banyaknya berkas saat itulah dituntut kesigapan seorang Hakim, saya sudah mencoba yang terbaik, semoga ke depan dapat memberikan yang terbaik untuk kemajuan PA Takalar” senada dengan itu Sulton Nil Arifin memberikan komentar sebagai seorang hakim yang baru pertama kali bersidang bahwa baginya sidang sebagai hakim dengan sidang sebagi calon hakim berbeda jauh “awalnya saya kira sidang perdana ini sama saja dengan sidang-sidang waktu saya mendampingi majelis Hakim saat menjadi calon hakim, ternyata beda jauh antara duduk sebagai calon Hakim dan sebagai Hakim, awalnya sempat tegang tapi Alhamdulillah lancar juga akhirnya” tutur Sulton.  

Selain itu, para hakim baru tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan pembenahan dan perbaikan manajemen kantor Pengadilan Agama Takalar. Hal ini karena Pengadilan Agama Takalar yang berada di bawah naungan Badan Direktorat Peradilan Agama dituntut untuk membangun kantor Pengadilan yang bebas dari praktek-praktek menyimpang seperti Korupsi Kolusi Nepotisme serta pungutan-pungutan liar. (ALM/SNA)