PTA Makassar menggelar Diskusi Hukum untuk wilayah III di lingkungan PTA Makassar hari jum’at tanggal 26 April 2019 di UIN Convention Center Makassar. Acara ini di hadiri Ketua, Wakil, Ketua, Panitera, dan panitera Pengganti dari Pengadilan Agama Makassar, Maros, Pangkep, Sungguminasa,Takalar, dan Jeneponto.
Diskusi Hukum di buka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr.Hj. Aisyah Ismail S.H.,M.H. Pada acara ini pembicara dari Pengadilan Agama Makassar mempresentasikan tentang eksekusi , sedangkan pembicara dari Pengadilan Agama Sungguminasa mempresentasikan putusan yang didalamnya mencakup mediasi, jawab menjawab, dan rekonvensi. Selain itu, dalam acara tersebut dibahas permasalahan-permasalahan yang banyak timbul diwilayah hukum peserta diskusi dilanjutkan dengan tanya jawab dan masukan dari hakim tinggi serta berbagi pengalaman antar sesama peserta diskusi .
Diskusi tersebut ditutup pukul 15.30 oleh H. Sahabuddin, S.H, hakim tinggi PTA Makassar .Diharapkan acara tersebut bisa menjadi agenda rutin agar pelayanan hukum terhadap masyarakat serta pencari keadilan bisa lebih optimal.
Dengan Sistem Informasi Penulusuran Perkara atau SIPP, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan Informasi suatu perkara