Jumat, 30 Agustus 2019 lima Pengadilan Agama di Wilayah III PTA Makassar yaitu PA Makassar, PA Maros, PA Sungguminasa dan Takalar serta PA Pangkajene melaksanakan Diskusi Teknis Yustisial. Permasalah pada Diskusi kali ini adalah PA Takalar dan PA Pangkajene.
Acara dimulai pukul 08.00 WITA, dipandu oleh MC pegawai dari PA Makassar. Acara diawali dengan LAntunan Ayat Suci Al-Quran dan dilanjutkan dengan Laporan dari Koordinator Wilayah III.
Drs. M. Yunus, S.H., M.H. ketua PA Makassar dalam Laporannya menyampaikan bahwa Kegiatan ini diikuti kurang lebih 100 peserta yg berasal dari 5 PA dari Wilayah III Makassar mereka terdiri dari Ketua, Wakil, Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti.
Selanjutnya sambutan Ketua PTA Makassar yang diwakili oleh Andi As’ad Hakim Tinggi PTA Makassar Menyampaikan bahwa dengan Diskusi ini diharapkan dapat menambah Wawasan dan Keilmuan dilingkungan PTA Makassar.
Seusai Acara Pembukaan kemudian dilanjutkan pada Diskusi yang dibagi menjadi 2 sesi pertama disampaikan pemaparan permasalahan dari PA Takalar yang diwakili oleh Wakil Ketua Dodi Yudistira, S.Ag., M.H. diantaranya terkait Isbat Nikah, Teguran Kekurangan Biaya Perkara, Perwalian Anak Untuk Mengikuti Pendaftaran TNI, Arsip Perkara dan Pengangkatan Anak.
Selanjutnya pada Sesi kedua Diskusi dimoderatori oleh Ketua PA Sungguminasa Drs. Ahmad Nur, S.H. dan materi Permasalahan dari PA Pangkajene disampaikan oleh Ketua PA PAngkajene M. Jamil, S.Ag. permasalahan yang disampaiakan diantaranya Sisa Jaminan, Akta Cerai, Mediasi, Perwalian Anak, Perubahan Nama pada Akta Nikah, Eksekusi Harta Bersama diatas Objek Orang Lain.
Diskusi berjalan cukup Hangat dimana setiap Permasalahan yang dikemukakan ditanggapi oleh Para Peserta dan Pada Akhir Diskusi disampaikan tanggapan dari Narasumber para Hakim Tinggi PTA Makassar.