6 dari 24 Kabupaten di Prov. Sulawesi Selatan Termasuk Kabupaten Takalar memperoleh Akreditasi Penjaminan Mutu dengan Nilai “A” (Excellent) dari Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 November 2017. Untuk itu Pengadilan Agama Takalar menggelar Syukuran atas prestasi yang diraih, bertempat di Aula Kantor Pengadilan Agama Takalar Senin, 11 Desember 2017.
Ketua Pengadilan Agama Takalar Dra. Hj. Kartini Suang dalam arahannya mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Pengadilan Agama Kab. Takalar atas kerjasama dan partisipasi selama ini sehingga kita bisa memperoleh Akreditasi Penjaminan Mutu dengan Nilai “A” (Excellent) dari Mahkamah Agung RI. Beliau juga menghimbau kepada jajarnya untuk mempertahankan pencapain ini dan meningkatkan kedisiplinan agar pencapaian tidak menurun dan berkomitmen untuk melaksanakan Akreditasi Penjaminan Mutu Secara Konsisten.
Sekda Takalar pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa dengan pencapaian ini Kinerja dari pengadilan Agama kab. Takalar ke depan harus semakin bagus dan tetap disiplin serta mempertahankan pencapaian yang telah diperoleh karena pencapaian merupakan bagian dari Instansi untuk mewujudkan visi misi Kab. Takalar.
Pencapaian ini juga merupakan pengakuan dari Tim Aksektor yang memenuhi penilaian dan criteria yang telah ditetapkan terkait dengan pelayanan Adminisyrasi dan tupoksi.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Duplikat Sertifikat oleh Ketua Pengadilan Agama Kab. Takalar kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Ketua DPRD Kab. Takalar, Sekda Takalar, Perwakilan Forkopimda Takalar, beberapa Kepala SKPD Kab. Takalar, para Hakim Tinggi Pengadilan Agama Makassar, Ketua Pengadilan Agama Wilayah 3 Se- WIL PTA Makassar, serta Tokoh Masyarakat.