Deprecated: Methods with the same name as their class will not be constructors in a future version of PHP; plgSystemtawkto has a deprecated constructor in /home/erfviugd/backup.pa-takalar.go.id/plugins/system/tawkto/tawkto.php on line 17
PENGADILAN AGAMA TAKALAR KEDATANGAN KASUBDIT MUTASI HAKIM DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA

SIPP

Dengan Sistem Informasi Penulusuran Perkara atau SIPP, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan Informasi suatu perkara

e-Court

layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik

WHISTLEBLOWING

SIWAS ditujukan untuk Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.

Shadow
Slider
Selamat datang di website resmi Pengadilan Agama Takalar #Waspada terhadap segala tindak penipuan yang mengatasnamakan Pejabat Pengadilan Agama Takalar

PENGADILAN AGAMA TAKALAR KEDATANGAN KASUBDIT MUTASI HAKIM DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA

. Posted in Berita Hits: 758

Halaman depan kantor Pengadilan Agama Takalar tampak berbeda dari biasanya. Jum’at tanggal 7 Aguatus 2020 setelah kegiatan bersih-bersih kantor selesai, para pegawai telah kembali ke pos masing-masing, Pengadilan Agama Takalar kedatangan sebuah mobil yang membawa seorang utusan dari pusat tepatnya dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagai perpanjangan tangan dari Ditjen Badilag.

Kedatangan bapak Dr. Sultan, S.Ag, S.H., M.H. sebagai pejabat Kasubdit Mutasi Hakim yang ditemani oleh bapak Muh. Rais Naim, S.H., S.Ag. Kedatangan tamu dari pusat tersebut bertujuan melakukan peninjauan dan pengawasan terhadap kondisi Pengadilan Agama Takalar. Beberapa hal yang menjadi obyek pengawasan adalah keadaan kebersihan lingkungan kantor Pengadilan Agama Takalar dan keadaan penyelesaian perkara.

Sebelum dimulainya peninjauan dan pengawasan, Ketua Pengadilan Agama Takalar ditemani oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera dan Sekretaris mempersilahkan tamunya untuk singgah sebentar terlebih dahulu di ruangan Ketua PA Takalar. Dalam perbincangan di ruangan tersebut, disampaikan bahwa Pengadilan Agama Takalar harus tetap melayani masyarakat secara prima. Apabila tidak ada halangan dan alasan yang sangat mendesak, pelayanan terhadap masyarakat harus dilaksanakan secara efektif dan efisien. Dalam mewujudkan pelayanan prima, efektif dan efisien tersebut Pengadilan Agama Takalar juga harus memperhatikan secara seksama kesesuaian dengan hukum acara. Tentu kantor pengadilan juga harus menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 belum mereda. Pelayanan terhadap masyarakat yang prima, efektif dan efisien juga menjadi tolak ukur dalam sistem promosi-mutasi Pimpinan, Hakim, dan pegawai di lingkungan Pengadilan Agama (sistem merit). Terobosan-terobosan dapat saja dilakukan oleh pimpinan yang visioner untuk mewujudkan pelayanan yang prima, efektif dan efisien, apalagi di tengah kondisi yang memprihatinkan ini. Namun terobosan tersebut harus tetap dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah selesai bincang-bincang dan sholat Jum’at, dimulailah kegiatan pengawasan. Adapun pengawasan pertama yaitu tentang keadaan kebersihan lingkungan kantor.Untuk mengetahui kondisi real kebersihan kantor PA Takalar, bapak Dr. Sultan, S.Ag, S.H., M.H melihat dan meninjau langsung ruangan-ruangan yang ada di dalam kantor. Ruangan pertama yang ditinjau adalah ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Takalar sebagai ruangan yang paling sering digunakan oleh para pencari keadilan. Kemudian ruangan selanjutnya yang dilihat adalah ruang sidang utama Pengadilan Agama Takalar dan berlanjut ke ruang-ruang lainnya. Selain itu, tidak luput juga dari peninjauan adalah kondisi pembangunan gedung tambahan di belakang kantor yang progresnya sudah mencapai 40% (empat puluh persen).

Peninjauan selanjutnya adalah tentang keadaan penyelesaian perkara. Hal ini berkaitan dengan korelasi antara Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan kondisi real berkas perkara. Sehingga akan diketahui kesesuaian antara data yang terinput di SIPP dengan berkas-berkas real dalam bundel perkara. Hal ini penting dilakukan untuk kontrol terhadap kepatuhan setiap pengguna yang bersangkutan dengan aplikasi SIPP agar melakukan input data sesuai waktu yang tertera di berkas perkara dan mencegah terjadinya anomali data SIPP karena tidak sesuai dengan berkas bundel perkara. Pengawasan dilakukan lewat cara meneliti beberapa berkas perkara yang diputus pada tahun 2020 dari masing-masing majelis Hakim PA Takalar.

Di akhir pertemuan tersebut, bapak Dr. Sultan, S.Ag, S.H., M.H menyampaikan apresiasinya terhadap korelasi antara data SIPP dengan berkas bundel perkara. Kesesuaian dua unsur tersebut menandakan kepatuhan setiap pengguna (user) SIPP telah berjalan baik. Selain itu, disampaikan pula bahwa Pengadilan Agama yang mengalami kendala berkaitan dengan aplikasi SIPP yang menjadi salah satu acuan penilaian oleh Ditjen Badilag dapat menyampaikan masalahnya kepada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama lewat inovasi badilag yaitu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online Badilag (Badan Peradilan Agama), sehingga persoalannya dapat ditelusuri dan dapat segera diperbaiki.