Deprecated: Methods with the same name as their class will not be constructors in a future version of PHP; plgSystemtawkto has a deprecated constructor in /home/erfviugd/backup.pa-takalar.go.id/plugins/system/tawkto/tawkto.php on line 17
Tim IT PA Takalar Menggelar Rapat untuk Meningkatkan Layanan Publik Berbasis Teknologi (20/07/2020)

SIPP

Dengan Sistem Informasi Penulusuran Perkara atau SIPP, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan Informasi suatu perkara

e-Court

layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik

WHISTLEBLOWING

SIWAS ditujukan untuk Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.

Shadow
Slider
Selamat datang di website resmi Pengadilan Agama Takalar #Waspada terhadap segala tindak penipuan yang mengatasnamakan Pejabat Pengadilan Agama Takalar

Tim IT PA Takalar Menggelar Rapat untuk Meningkatkan Layanan Publik Berbasis Teknologi (20/07/2020)

. Posted in Berita Hits: 138

Takalar │ 20 Juli 2020

Berupaya meningkatkan layanan publik berbasis teknologi informasi. Tim IT Pengadilan Agama Takalar  menggelar rapat koordinasi. Rapat ini bertempat di ruang wakil Ketua Pengadilan Agama Takalar. Wakil Ketua Pengadilan Agama Takalar Dodi Yudistira, S.Ag, M.H. memimpin jalannya rapat. Pak Dodi (Sapaan akrab) juga bertindak sebagai Pengarah Tim IT. Berdasarkan SK Ketua Pengadilan Agama Takalar Nomor W20-A15/126d/HM.02.3/SK4/2020 tanggal 20 April 2020.

1

Seluruh tim IT PA Takalar  hadir dalam Rapat. Rapat ini bertujuan  menyelaraskan kembali langkah-langkah dan program kerja Tim IT Pengadilan Agama Takalar. Program Kerja tim IT difokuskan pada peningkatan pelayanan publik berbasis IT. Seperti Pengelolaan website dan program inovasi layanan publik,

Rapat berjalan serius tapi santai, sehingga ide-ide kreatif dan inovatif dapat muncul. Tim IT membahas beberapa hal penting yang menjadi programnya. Di antaranya mengenai pengisian konten-konten website  yang tidak terbarukan. Pembagian tugas penulisan berita, mengenai kegiatan atau peristiwa yang terjadi sehari-hari di lingkungan Pengadilan Agama Takalar. Pembagian tugas publikasi kegiatan  melalui media sosial youtube, facebook dan instagram. Serta aplikasi inovatif yang memungkinkan untuk dibuat dan diaplikasikan di lingkungan Pengadilan Agama Takalar.

2

Di akhir rapat, beberapa hal yang direkomendasikan oleh peserta rapat yaitu :

  1. Admin website harus dibantu dua orang atau lebih kontributor data. kontributor bertugas menginput data-data yang diperlukan untuk mengisi konten-konten dalam website. Terutama konten yang berkaitan dengan informasi yang harus diketahui oleh publik, sehingga data yang ada selalu terbarukan;
  2. Tim IT perlu membuat alur manajemen resiko ketika terjadi kendala dengan jaringan atau gangguan sambungan internet;
  3. Tim IT perlu melakukan evaluasi, setidaknya sebulan sekali terhadap kinerjanya.

Peserta rapat terdiri dari hakim, kasubag, jurusita dan tenaga honor yang tergabung dalam Tim IT. Semuanya bersepakat untuk menjaga soliditas tim IT. Sehingga ke depan diharapkan,  IT Pengadilan Agama Takalar bisa dipandang dan diperhitungkan. (DY)