Pada hari kamis, tanggal 20 Mei 2020 bertepatan dengan 27 Ramadhan 1441 Hijriah pukul 13.00 WITA dalam rangka mewujudkan Peradilan Agama modern berbasis teknologi informasi dan pelayanan publik yang prima serta mendukung pencegahan penyebaran Covid-19, Pengadilan Agama Takalar melaksanakan pemeriksaan saksi melalui media teleconfrence atas permintaan bantuan dari Pengadilan Agama Tanjung Redeb sesuai surat permohonan Nomor : W17-A5/494/HK.05/V/2020 dikarenakan saksi berada dalam domisili wilayah PA Takalar dalam perkara Itsbat Nikah PA Tanjung Redeb Nomor: 33/Pdt.P/2020/PA.Tr.
Telekonferensi di Pengadilan Agama Takalar
Dalam persidangan tersebut Pengadilan Agama Takalar menyiapkan ruangan untuk melangsungkan telekonferensi bantuan pemeriksaan saksi. Berbagai perangkat pendukung tekhnologi informasi baik hardware maupun software telah disiapkan seperti perangkat audio visual, webcam, komputer, layar monitor berukuran besar dan lainnya untuk mendukung jalannya persidangan. Selain menekan biaya dan waktu untuk menghadirkan saksi ke persidangan dimana saksi berada di Wilayah Pengadilan Agama Takalar dan persidangan diadakan di Pengadila Agama Tanjung Redeb. Pemeriksaan Saksi melalui teleconference ini juga merupakan upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Tampilan telekonferensi di Pengadilan Agama Tanjung Redeb
Selama jalannya pemeriksaan Hakim dan panitera pengganti pengawas pelaksanaan telekonferensi dengan memastikan situasi dan kondisi ruang sidang tempat telekonferensi sesuai dengan sifat pemeriksaan tersebut. Pun juga Tim IT Pengadilan Agama Takalar Darias, S.Kom. siaga berjaga untuk memastikan kelancaran jalannya pemeriksaan. Telekonferensi bantuan pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan pengambilan sumpah kepada saksi di hadapan hakim dan panitera pengganti tempat pelaksanaan telekonferensi yang ditunjuk (PA Takalar), dan dilanjutkan dengan permintaan/pemberian keterangan saksi ketentuan hukum acara yang berlaku. Pada akhirnya, pelaksanaan Telekonferensi bantuan pemeriksaan saksi di Pengadilan Agama Takalar berjalan lancar dan sukses tanpa kendala apapun, hal ini juga ditunjang dengan dukungan piranti teknologi yang memadai antara Pengadilan Agama Takalar dan Pengadilan Agama Tanjung Redeb.