Deprecated: Methods with the same name as their class will not be constructors in a future version of PHP; plgSystemtawkto has a deprecated constructor in /home/erfviugd/backup.pa-takalar.go.id/plugins/system/tawkto/tawkto.php on line 17
TELEKONFERENSI BANTUAN PEMERIKSAAN SAKSI DI PENGADILAN AGAMA TAKALAR

SIPP

Dengan Sistem Informasi Penulusuran Perkara atau SIPP, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan Informasi suatu perkara

e-Court

layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik

WHISTLEBLOWING

SIWAS ditujukan untuk Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.

Shadow
Slider
Selamat datang di website resmi Pengadilan Agama Takalar #Waspada terhadap segala tindak penipuan yang mengatasnamakan Pejabat Pengadilan Agama Takalar

TELEKONFERENSI BANTUAN PEMERIKSAAN SAKSI DI PENGADILAN AGAMA TAKALAR

. Posted in Berita Hits: 96

Pada hari kamis, tanggal  20 Mei 2020 bertepatan dengan 27 Ramadhan 1441 Hijriah pukul 13.00 WITA dalam rangka mewujudkan Peradilan Agama modern berbasis teknologi informasi dan pelayanan publik yang prima serta mendukung pencegahan penyebaran Covid-19, Pengadilan Agama Takalar melaksanakan pemeriksaan saksi melalui media teleconfrence atas permintaan bantuan dari Pengadilan Agama Tanjung Redeb sesuai surat permohonan Nomor : W17-A5/494/HK.05/V/2020 dikarenakan saksi berada dalam domisili wilayah PA Takalar dalam perkara Itsbat Nikah PA Tanjung Redeb Nomor: 33/Pdt.P/2020/PA.Tr.

Tel 1

Telekonferensi di Pengadilan Agama Takalar

Dalam persidangan tersebut Pengadilan Agama Takalar menyiapkan ruangan untuk melangsungkan telekonferensi bantuan pemeriksaan saksi. Berbagai perangkat pendukung tekhnologi informasi baik hardware maupun software telah disiapkan seperti perangkat audio visual, webcam, komputer, layar monitor berukuran besar dan lainnya untuk mendukung jalannya persidangan. Selain menekan biaya dan waktu untuk menghadirkan saksi ke persidangan dimana saksi berada di Wilayah Pengadilan Agama Takalar dan persidangan diadakan di Pengadila Agama Tanjung Redeb. Pemeriksaan Saksi melalui teleconference ini juga merupakan upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Tel 2

Tampilan telekonferensi di Pengadilan Agama Tanjung Redeb

Selama jalannya pemeriksaan Hakim dan panitera pengganti pengawas pelaksanaan telekonferensi dengan memastikan situasi dan kondisi ruang sidang tempat telekonferensi sesuai dengan sifat pemeriksaan tersebut. Pun juga Tim IT Pengadilan Agama Takalar Darias, S.Kom. siaga berjaga untuk memastikan kelancaran jalannya pemeriksaan. Telekonferensi bantuan pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan pengambilan sumpah kepada saksi di hadapan hakim dan panitera pengganti tempat pelaksanaan telekonferensi yang  ditunjuk (PA Takalar), dan dilanjutkan dengan permintaan/pemberian keterangan saksi ketentuan hukum acara yang berlaku. Pada akhirnya, pelaksanaan Telekonferensi bantuan pemeriksaan saksi di Pengadilan Agama Takalar berjalan lancar dan sukses tanpa kendala apapun, hal ini juga ditunjang dengan dukungan piranti teknologi yang memadai antara Pengadilan Agama Takalar dan Pengadilan Agama Tanjung Redeb.