Takalar (22/2/2019), Masa Kuliah Kerja Profesi Hukum (KKPH) 9 mahassiwa dari Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) secara resmi telah berakhir. Wakil dosen pembimbing meminta izin kepada Ketua pengadilan Agama Takalar untuk menarik kembali 9 mahasiswa yang KKPH di pengadilan Agama Takalar. Acara Penarikan mahasiswa KKPH fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Takalar, yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Takalar Ahmad Rifai’,S.Ag.,M.HI, Wakil ketua Ibu Adhayani Saleng Pagesongan ,S.Ag, Mitra Pembimbing ibu Fadhilah (Hakim PA Takalar), Sekeretaris dan panitera serta para pegawai PA Takalar dan perwakilan dari Fakultas Hukum UMI, Bapak Zulkifli,S.H.,M.H dan 9 mahasiswa selama sebulan ini melaksanakan KKPH di Pengadilan Agama Takalar.
Acara dimulai dengan pembacaan ayat-ayat suci al-quran yang dilanjutkan dengan sambutan dari ketua pengadilan Agama Takalar, WakilKetua, Mitra Pembimbing, kesan pesan yang disampaikan oleh perwakilan mahasiswa dan terakhir dari wakil dosen pembimbing Fakultas Hukum UMI.
Dalam kesempatan tersebut Ketua pengadilan Agama Takalar menyampaiakan kepada para mahasiswa untuk dapat belajar secara sungguh-sungguh agar suatu saat nanti dapat menerapkan ilmu yang teah didapatkan baik di kampus maupun ketika KKPH di Pengadilan Agama Takalar. Sebelum penutupan acara Zulkifli,S.H.,M.H mewakili dosen pembimbing yang berhalangan hadir karena lagi menunaikan ibadah umroh mengucapkan terima kasih dan juga memohon maaf apabila selama melaksanakan KKPH di Pengadilan Agamna Takalar banyak tindak-tanduk yang kurang berkenan dihati.