Jumat 28 agustus 2020, Pengadilan Agama Takalar mengadakan sidang keliling yang pelaksanaannya bertempat di Kantor Urusan Agama Kec. Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.
Kegiatan ini di maksud untuk menbantu masyarakat untuk memperoleh layanan hukum secara cepat,sederhana dan biaya ringan. Kegiatan ini merupakan tahap ke tujuh dan setelah sebelumnya di laksanakan kegiatan yang sama antara lain di Mangarabombang Kabupaten Takalar sebagai bentuk penyerapan DIPA 04 PA Takalar.
Sidang kali ini di laksanakan oleh Padlillah Mus,S.HI.,MH., Bahjah Zal Fitri, S.HI. dan Sulton Nul Arifin, S.HI dari unsur Hakim dan H Jalaluddin, S.Ag.,MH. Panitera dan di bantu oleh Hj Nurbaya, S.Hi.,M.HI., Darias S.Kom, Tarfiq,Amd.Kom sebagai admistratur serta Hendra FaizaL Sanudin sebagai Jurusita.
Sidang keliling yang dilaksanakan Pengadilan Agama Takalar tersebut berjalan dengan lancar berkat kordinasi yang terjalin baik antara pihak Pengadilan Agama dan Pihak Kantor Urusan Agama Kecamatan Polongbangkeng Utara. Dalam kesempatan sidang keliling tersebut pihak KUA telah mempersiapkan tempat sehingga para Hakim selaku penegak keadilan dapat melaksanakan sidang dengan nyaman. sidang keliling kali ini merupakan yang kesekian kali di KUA Polongbangkeng Utara dalam kurun Januari-Agustus 2020.