Deprecated: Methods with the same name as their class will not be constructors in a future version of PHP; plgSystemtawkto has a deprecated constructor in /home/erfviugd/backup.pa-takalar.go.id/plugins/system/tawkto/tawkto.php on line 17
Dihadiri Oleh Ulama, Umara dan Hukama, PA Takalar Mengikuti Webinar Nasional Ekonomi Syariah (26/08/2020)

SIPP

Dengan Sistem Informasi Penulusuran Perkara atau SIPP, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan Informasi suatu perkara

e-Court

layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik

WHISTLEBLOWING

SIWAS ditujukan untuk Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.

Shadow
Slider
Selamat datang di website resmi Pengadilan Agama Takalar #Waspada terhadap segala tindak penipuan yang mengatasnamakan Pejabat Pengadilan Agama Takalar

Dihadiri Oleh Ulama, Umara dan Hukama, PA Takalar Mengikuti Webinar Nasional Ekonomi Syariah (26/08/2020)

. Posted in Berita Hits: 530

Takalar │26 Agustus 2020

PA Takalar mengikuti seminar nasional Ekonomi Syariah dengan tema “Penguatan dan Penegakan Hukum Ekonomi Syariah yang Berkeadilan di Indonesia”. Seminar ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Badilag MA RI) berkerja sama dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

1

Mengambil tempat di ruang media center Pengadilan Agama Takalar, Ketua PA Takalar memimpin keluarga besar PA Takalar untuk ikut mengikuti seminar yang dimulai pada pukul 10.00 WITA melalui zoom meeting dan live streaming youtube dokinfo Badilag. Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 2971/DjA/HM.00/8/2020, tanggal 14 Agustus 2020, perihal "Undangan Seminar Nasional Ekonomi Syariah Secara Virtual (Webinar)", menyebutkan bahwa bagi Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan Ketua Pengadilan Agama di seluruh Indonesia dapat mengikuti kegiatan melalui zoom meeting, sedangkan untuk Hakim Pengadilan Tingkat Banding dan Hakim Tingkat Pertama dapat mengikuti kegiatan seminar melalui live streaming youtube dokinfo badilag.

Seminar diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) DR. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. selaku ketua panitia penyelenggara. Beliau menyampaikan selamat memperingati HUT ke 75 Republik Indonesia yang dan HUT ke 75 Mahkamah Agung RI. Tak lupa ucapan terimakasih beliau sampaikan kepada bapak Wakil Presiden RI Prof. Dr. (H.C.) K. H. Ma'ruf Amin yang sekaligus sebagai Ketua DSN-MUI yang telah bersedia menjadi Opening Speaker. Pak Dirjen juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Dr. Muhammad Syarifuddin, SH., MH. yang telah bersedia menjadi Keynote Speaker pada acara seminar nasional ini. Lengkaplah sudah betapa sejuk dan indahnya forum seminar ini yang menghadirkan pakar-pakar ekonomi syariah dari kalangan Ulama (DSN-MUI dan para Akademisi),  Umara (Pemerintah RI)  dan Hukama (Hakim MA RI).

2

Sebagai Opening Speaker, Wakil Presiden RI memberikan apresiasi atas terselenggaranya seminar nasional tentang Ekonomi Syariah ini. Beliau menekankan agar senantiasa dilakukan perbaikan dan peningkatan kapasitas dan kapabilitas bagi Hakim dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Tujuannya tidak lain adalah agar baik Hakim maupun DPS memiliki kapasitas yang mumpuni dalam menjalankan tugasnya masing-masing. Selain itu Ketua DSN-MUI juga menyinggung adanya disharmonisasi norma tentang kepailitan syari’ah yang selama ini ditangani Pengadilan Niaga. Beliau mendukung kepailitan Syari’ah Menjadi kewenangan absoluet PA dalam penyusunan RUU Kepailitan dan PKPU yang akan digodog oleh DPR. Terkait dengan adanya Pandemi Covid-19, kepada seluruh yang hadir dalam seminar beliau mengajak agar membantu secara sungguh-sungguh dengan menegakkan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan menghadapi pandemi dalam setiap aktivitas. Salah satunya dengan disiplin untuk menggunakan masker dan mencuci tangan. Sebagai penutupan pidato, beliau dengan resmi membuka seminar.

YM Ketua Mahkamah Agung sebagai Keynote Speaker. Dalam pidatonya, beliau menyampaikan beberapa catatan yang telah dicapai oleh Mahkamah Agung terkait dengan materi seminar. Diantaranya, telah diambilnya kebijakan Mahkamah Agung melalui Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 043/KMA/2017 tentang Peningkatan Kemudahan Berusaha. Selain itu, telah diterbitkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Gugatan Sederhana yang merupakan penyempurna peraturan sebelumnya.

Warga Pengadilan Agama Takalar selalu aktif dan bersemangat dalam menerima setiap ilmu yang disampaikan oleh Narasumber yang terdiri dari Prof. DR. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Agung RI periode 2012 sampai April 2020), DR. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI), DR. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. (Dirjen Badilag MARI), Prof. Dr. H. Jaih Mubarok, S.E., M.H., M.Ag. (DSN MUI) dan Dr. Setiawan Budi Utomo ( Otoritas Jasa Keuangan RI).

Video Webinar tersebut dapat disaksikan pada tautan dibawah ini: