Deprecated: Methods with the same name as their class will not be constructors in a future version of PHP; plgSystemtawkto has a deprecated constructor in /home/erfviugd/backup.pa-takalar.go.id/plugins/system/tawkto/tawkto.php on line 17
BANGUN SILATURAHIM, PA TAKALAR BERSAMA SAMA JAJARAN FORKOPIMDA HADIRI ACARA RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN TAKALAR

SIPP

Dengan Sistem Informasi Penulusuran Perkara atau SIPP, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan Informasi suatu perkara

e-Court

layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik

WHISTLEBLOWING

SIWAS ditujukan untuk Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.

Shadow
Slider
Selamat datang di website resmi Pengadilan Agama Takalar #Waspada terhadap segala tindak penipuan yang mengatasnamakan Pejabat Pengadilan Agama Takalar

BANGUN SILATURAHIM, PA TAKALAR BERSAMA SAMA JAJARAN FORKOPIMDA HADIRI ACARA RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN TAKALAR

. Posted in Berita Hits: 246

Pengadilan Agama Takalar pada hari selasa tanggal 7 Juli 2020 menjadi salah satu instansi yang  diundang oleh lembaga legislatif kabupaten Takalar. Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Takalar pada waktu tersebut mempunyai hajatan rutin yaitu Rapat Paripurna bersama dengan Bupati Kabupaten Takalar.

Ketua Pengadilan Agama Takalar Adhayani Saleng Pagesongan, S.Ag merupakan salah satu unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Takalar yang selalu diundang apabila ada acara di Pemerintahan Daerah Kabupaten Takalar yang sifatnya dapat dihadiri oleh unsur Forkopimda.

Ketua Pengadilan Agama Takalar tergolong sosok yang mempunyai komitmen membangun komunikasi dan silaturrahmi yang baik dengan Pemerintahan Daerah Kabupaten Takalar serta Unsur-unsur Forkopimda lainnya, beliau selalu menghargai dan sebisa mungkin menghadiri setiap undangan dari unsur Forkopimda kecuali ada tugas pokok yang harus dikerjakan dan biasanya Ketua Pengadilan mendelegasikan kepada anggotanya untuk hadir mewakilinya dalam sebuah acara.   

Berdasarkan Undangan yang disampaikan kepada Ketua Pengadilan Agama Takalar, agenda rapat paripurna tersebut adalah tentang penyerahan Rapenda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 serta Penyerahan Rekomendasi LKPJ Bupati Kabupaten Takalar Tahun 2019.

Pada kesempatan acara kali ini, Ketua Pengadilan Agama Takalar yang sedang mempunyai jadwal siding sebagai tugas pokoknya mendelegasikan kepada salah satu anggota Hakimnya yang sedang tidak memiliki tugas bersidang untuk hadir mewakili dirinya di acara DPRD Kabupaten Takalar tersebut.

Selain perwakilan dari Ketua Pengadilan Agama Takalar, acara yang dilangsungkan di ruang siding paripurna lantai 2 gedung DPRD Kabupaten Takalar tersebut juga dihadiri oleh Bupati Kabupaten Takalar langsung, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Takalar, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar dan Perwakilan Kapolres Kabupaten Takalar dan tentunya Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta para Anggota DPRD Kabupaten Takalar sebagai si empunya hajat.

Acara dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Takalar kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Rapenda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 serta Penyerahan Rekomendasi LKPJ Bupati Kabupaten Takalar Tahun 2019 oleh perwakilan DPRD kepada Bupati Kabupaten Takalar dilanjutkan dengan penyampaian pidato oleh bapak Bupati.

Di awal pidatonya bapak Bupati menyampaikan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Agama Takalar  Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Takalar, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar dan Perwakilan Kapolres Kabupaten Takalar yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk hadir di acara tersebut.

Acara selesai pada kira-kira jam 12 siang, kemudian para Unsur Forkopimda saling berpamitan undur diri dan kembali ke kantornya masing-masing.