Pengadilan Agama Takalar bersama-sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Takalar bergerak melakukan pencegahan penyeberan virus Covid-19 di lingkungan kantor Pengadilan Agama Takalar dengan melakukan penyemprotan disinfektan.
Kegiatan penyemprotan dimulai dengan kedatangan petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Takalar ke kantor Pengadilan Agama Takalar pada jam 10.30 Wita hari Selasa tanggal 23 Juni 2020. Kemudian Ketua Pengadilan Agama Takalar Adhayani Saleng Pagesongan menyambut rombongan petugas BPBD Kabupaten Takalar. Setelah berbincang-bincang singkat dengan Ketua Pengadilan Agama Takalar petugas BPBD Kabupaten Takalar mulai bergerak ke dalam ruangan-ruangan di kantor Pengadilan. Penyemprotan dilakukan pada pintu-pintu ruangan, gagang-gagang pintu dan jendela ruangan, kursi. Meja kerja seluruh pegawai, Hakim dan ruangan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Takalar, tidak kalah penting adalah ruangan tunggu masyarakat pencari keadilan juga tidak tidak luput dari penyemprotan disinfektan.
Dengan adanya kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut diharapkan dapat mencegah penularan virus Covid-19 di lingkungan Pengadilan Agama Takalar sehingga masyarakat pencari keadilan dapat beracara dengan tenang tanpa khawatir terhadap virus Covid-19, begitu pula para pegawai Pengadilan dapat melakukan tugasnya menyelenggarakan pelayanan bagi msyarakat pencari keadilan dengan tenang dan tidak diliputi rasa takut yang berlebihan. Untuk mewujudkan hal tersebut selain dilakukan penyemprotan disinfektan oleh BPBD Kabupaten Takalar, Pengadilan Agama Takalar juga telah menerapkan protokol kesehatan dalam melayani masyarakat pencari keadilan mulai dari menyediakan hand sanitizer di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pintu masuk depan Pengadilan, mewajibkan semua Hakim hingga Pegawai serta masyarakat pencari keadilan untuk selalu memakai masker, pengaturan tempat duduk masyarakat pencari keadilan hingga pembagian Kit anti Covid-19.
Di tengah-tengah petugas melakukan penyemprotan, Ketua Pengadilan Agama Takalar dan beberapa Hakim serta beberapa pegawai Pengadilan agama takalar berbincang-bincang dengan Ketua rombongan petugas dari BPBD Kabupaten Takalar tentang kabar terkini penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Takalar serta bagaimana cara melawan dan menghindarinya.
Penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor pemerintahan adalah agenda rutin yang dilakukan oleh BPBD kabupaten Takalar sejak munculnya virus Covid-19 di Indonesia, salah satunya adalah di kantor Pengadilan Agama Takalar yang menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan.