Deprecated: Methods with the same name as their class will not be constructors in a future version of PHP; plgSystemtawkto has a deprecated constructor in /home/erfviugd/backup.pa-takalar.go.id/plugins/system/tawkto/tawkto.php on line 17
PEMILIHAN AGENT OF CHANGE PA TAKALAR 2020

SIPP

Dengan Sistem Informasi Penulusuran Perkara atau SIPP, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan Informasi suatu perkara

e-Court

layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik

WHISTLEBLOWING

SIWAS ditujukan untuk Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.

Shadow
Slider
Selamat datang di website resmi Pengadilan Agama Takalar #Waspada terhadap segala tindak penipuan yang mengatasnamakan Pejabat Pengadilan Agama Takalar

PEMILIHAN AGENT OF CHANGE PA TAKALAR 2020

. Posted in Berita Hits: 301

Dalam rangka pelaksanaan Zona Integritas, khususnya dalam pengembangan budaya kerja pada Pengadilan Agama Takalar Tahun 2020, Pengadilan Agama Takalar menyelenggarakan pemilihan Role Model dan Agen Perubahan (agent of change) pada Hari Jumat tanggal 5 Juni 2020 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Takalar.

5

3

Sebelum pemilihan dimulai Ketua PA Takalar Ibu Adhayani Saleng Pagesongan, S.Ag. menjelaskan tentang kriteria ideal seorang agen perubahan Agen Perubahan adalah seorang katalis yang bertugas memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai di Pengadilan Agama Takalar masing-masing tentang pentingnya perubahan Pengadilan Agama Takalar menuju kearah yang lebih baik, yang mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah Pengadilan Agama Takalar  yang lebih baik, jadi Agen Perubahan merupakan wujud dari perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set).

2

Pemilihan agen perubahan PA Takalar tahun 2020 dilaksanakan secara demokratis Setelah melalui proses pemilihan secara voting, dengan agen perubahan terpilih sebagai berikut:

  1. Ahmad Luthfi Maghfurin, S.H.I. M.Ag.(Hakim)
  2. M. Zulkarnain Chalid, S.H.(Kepaniteraan)
  3. Ardiyana, S.So(kesekretariatan

4

 1

Setelah terpilih agen perubahan tersebut maka akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Takalar.