Dalam rangka pelaksanaan Zona Integritas, khususnya dalam pengembangan budaya kerja pada Pengadilan Agama Takalar Tahun 2020, Pengadilan Agama Takalar menyelenggarakan pemilihan Role Model dan Agen Perubahan (agent of change) pada Hari Jumat tanggal 5 Juni 2020 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Takalar.
Sebelum pemilihan dimulai Ketua PA Takalar Ibu Adhayani Saleng Pagesongan, S.Ag. menjelaskan tentang kriteria ideal seorang agen perubahan Agen Perubahan adalah seorang katalis yang bertugas memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai di Pengadilan Agama Takalar masing-masing tentang pentingnya perubahan Pengadilan Agama Takalar menuju kearah yang lebih baik, yang mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah Pengadilan Agama Takalar yang lebih baik, jadi Agen Perubahan merupakan wujud dari perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set).
Pemilihan agen perubahan PA Takalar tahun 2020 dilaksanakan secara demokratis Setelah melalui proses pemilihan secara voting, dengan agen perubahan terpilih sebagai berikut:
- Ahmad Luthfi Maghfurin, S.H.I. M.Ag.(Hakim)
- M. Zulkarnain Chalid, S.H.(Kepaniteraan)
- Ardiyana, S.So(kesekretariatan
Setelah terpilih agen perubahan tersebut maka akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Takalar.