Sabtu 15 Februari 2020 adalah hari bersejarah bagi Pengadilan Agama Takalar, karena di hari itu wakil ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia DR. H. Sunarto S.H., M.H. dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung DR. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. datang secara bersamaan di Kantor Pengadilan Agama Takalar, di sela-sela kunjungan beliau di Makassar.
Pukul 15.35 Wita rombongan tersebut tiba di halaman gedung kantor Pengadilan Agama Takalar. Kedua petinggi badan peradilan tersebut memasuki gedung kantor, dan mengapresiasi kondisi kantor yang bersih. Didampingi oleh Ketua Pengadilan Agama Takalar Adhayani Saleng Pagesongan, S.Ag, wakil ketua Dodi Yudistira, S.Ag, M.H., sekretaris Muh. Ahsan Syuhudi, S.Sos, bapak wakil ketua Mahkamah Agung Non Yudisial dan Dirjen Badilag meninjau ruang sidang Pengadilan Agama Takalar. Melihat kondisi ruang sidang yang rapi dan bersih, Wakil Ketua MA Non Yudisial menyampaikan bahwa kondisi ruang sidang ini sudah baik, dan kursi pengunjung yang digunakan pun sudah tepat karena berbentuk panjang dan terbuat dari besi tidak mudah untuk diangkat oleh pengunjung sidang yang dimungkinkan berbuat onar.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Waka MA Non Yudisial tersebut, Dirjen Badilag Aco Nur menyampaikan di lingkungan peradilan agama akan diadakan lomba decorum ruang sidang secara nasional, dan hasilnya bisa dilihat bahwa dengan diadakannya lomba tersebut, kantor-kantor pengadilan agama di seluruh tanah air berhasil menghadirkan ruang sidang yang bersih dan refresentatif untuk melayani para pihak berperkara. Lebih lanjut pria kelahiran Bima tersebut mengingatkan agar ruang yang sudah baik ini terus dijaga kebersihan dan kerapihannya sidang
Sementara itu Wakil Ketua MA Non Yudisial Sunarto menanyakan jumlah pegawai dan tenaga honor yang ada di Pengadilan Agama Takalar, dan beliau menyampaikan bahwa saat ini sudah tidak dibolehkan lagi untuk mengangkat honorer karena honorer yang ada sekarang oleh pemerintah akan segera ditetapkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mendapat kesejahteraan yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil yang membedakannya adalah bahwa PPPK tidak mendapatkan tunjangan pensiun seperti PNS. Lebih lanjut pria kelahiran Sumenep itu juga menyampaikan bahwa sebagai aparatur Pengadilan kita semua harus bisa menjaga keharmonisan rumah tangga, karena baik buruknya kondisi rumah tangga seseorang memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kondisinya dalam menjalankan tugas atau pekerjaannya.
Beralih ke halaman belakang kantor Pengadilan Agama Takalar sebelum shalat ashar, Waka MA Non Yudisial yang juga mantan Kabawas MA tersebut juga menyampaikan bahwa ia sangat senang bila di sekitar kantor pengadilan terdapat banyak pepohonan yang rindang dan menyejukkan seperti yang dilihatnya di halaman belakang kantor pengadilan agama Takalar, satu pesannya yaitu agar semua pegawai bisa bahu membahu untuk terus menjaga dan memelihara kebersihan dan kerapihan kantor.
Selepas shalat ashar, kedua petinggi lembaga peradilan itu menikmati kue barongko khas makassar di ruang Ketua Pengadilan Agama Takalar, dan sebelum kembali melanjutkan perjalanan ke Makassar pegawai pengadilan agama takalar yang hadir dan para tamu yang turut hadir seperti Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Takalar, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Ketua Pengadilan Agama Pangkep, dan Hakim Pengadilan Negeri Bulukumba berfoto bersama di ruang PTSP pengadilan Agama Takalar. (DY)